Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 181/Pid.B/2021/PN Tpg
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
EKA PUTRA KRISTIAN WARUWU, SH., MH
Terdakwa:
AGUNG RAMADHANI Bin ALEX SALIMIN Alm
558
  • Dikembalikan kepada Saksi SUWAIBATUL ASSLAMIYAH.

    1,960 (satu koma Sembilan ratus enam puluh) gram yang ada ditangan kanan Saksi SUWAIBATUL ASSLAMIYAH sehingga gelang emastersebut berhasil diambil dan dibawa oleh Terdakwa dan saat itu juga SaksiSUWAIBATUL ASSLAMIYAH langsung berteriak TOLONGTOLONG namundikarenakan cuaca saat itu. sedang hujan sehingga teriakan SaksiSUWAIBATUL ASSLAMIYAH tidak didengar oleh orang yang ada disekitartempat kejadian tersebut sedangkan Terdakwa berhasil merlarikan diri denganmembawa 1 (Satu) buah gelang emas tersebut
    SUWAIBATU ASSLAMIYAH menyatakan dari hasilHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 181/Pid.B/2021/PN Tpgpemeriksaan ditemukan :terdapat Iuka memar dipergelangan tangan kanandengan ukuran panjang dua koma limacentimeter dengan lebar nol koma tujuhcentimeter pada tubuh korban yang disebabkan oleh trauma benda tumpul.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut menimbulkan kerugian bagiSaksi SUWAIBATUL ASSLAMIYAH sebesar Rp. 1.330.000, (Satu juta tiga ratustiga puluh ribu rupiah) dan Saksi RATU DAENG sebesar Rp.
    Bintantepatnya di jalan Raya depan Deretan ruko ruko Terdakwa mundul daribelakang dengan menggunakan sepeda motor warna hitam hijau danmenggunakan Helm warna merah langsung merampas dengan paksa 1( satu ) buah gelang emas milik anak Saksi yaitu Saksi SUWAIBATULASSLAMIYAH yang dipakai di tangan kanan Saksi SUWAIBATULASSLAMIYAH;Bahwa saat Terdakwa berhasil merampas 1 (Satu) buah gelang emasmilik Saksi SUWAIBATUL ASSLAMIYAH, saat itu Saksi Bersama SaksiSUWAIBATUL ASSLAMIYAH sempat berteriak meminta
    sedang mengendarai sepeda motor denganmembonceng Saksi JAMILAH RUKOYAH di jalan Permaisuri Kelurahan TanjungUban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan tepatnya di depanderetan ruko ruko; Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas tiba tiba datang Terdakwa dengan mengendarai 1 (satu) buah sepedamotor dan menggunakan helm warna merah langsung menyerempet SaksiSUWAIBATUL ASSLAMIYAH kemudian Terdakwa menggunakan tangan kirinyamerampas yang ada di tangan kanan Saksi SUWAIBATUL ASSLAMIYAH
    kemudian Terdakwamenggunakan tangan kirinya merampas barang yang ada di tangan kananSaksi SUWAIBATUL ASSLAMIYAH dan pada hari Minggu tanggal 28 Maret2021 sekira pukul 11.53 wib tepatnya di Jalan M.