Ditemukan 2 data
Terdakwa:
IBNU ASSORO Bin UMAR Pgl UCOK
15 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ibnu Assoro bin Umar pgl Ucok tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
Terdakwa:
IBNU ASSORO Bin UMAR Pgl UCOK
EDO DEDE PISANO, SH
Terdakwa:
IBNU ASSORO Pgl UCOK Bin UMAR ZAFAR
26 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa IBNU ASSORO Pgl UCOK Bin UMAR ZAFAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)
Penuntut Umum:
EDO DEDE PISANO, SH
Terdakwa:
IBNU ASSORO Pgl UCOK Bin UMAR ZAFAR