Ditemukan 6 data
Seno Raharjo
Terdakwa:
Nur Astabul Rojikin
10 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Nur Astabul Rojikin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak
Penyidik Atas Kuasa PU:
Seno Raharjo
Terdakwa:
Nur Astabul Rojikin
Bambang Suratno
Terdakwa:
Nur Astabul
13 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa NUR ASTABUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana
Penyidik Atas Kuasa PU:
Bambang Suratno
Terdakwa:
Nur Astabul
Bambang Suratno
Terdakwa:
Nur Astabul
13 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa NUR ASTABUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15
Penyidik Atas Kuasa PU:
Bambang Suratno
Terdakwa:
Nur Astabul
Bambang Suratno
Terdakwa:
Nur Astabul
10 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Nur Astabul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana
Penyidik Atas Kuasa PU:
Bambang Suratno
Terdakwa:
Nur Astabul
Seno Raharjo
Terdakwa:
Nur Astabul Rojikin
21 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa NUR ASTABUL ROJIKIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
Seno Raharjo
Terdakwa:
Nur Astabul Rojikin
38 — 26
atau menyediakan Narkotikagolongan I, perouatan mana dilakukanolehterdakwadengancarasebagaiberikut : Bahwa berawal ketika Anggota Polsek Banjarbaru Kota mendapat laporan telahterjadi tindak pidana penipuan atau penggelapan di wilayah hukumnya yangdilakukan oleh terdakwa, menindaklanjuti laporan tersebut kemudiananggotaPolsek Banjarbaru kota terdiri dari saksi Jamaitul Rizgi, saksi SeptianPoltak Hutasoit, saksi Dedi lrawan langsung mengamankan terdakwa yang padasaat itu sedang nongkrong diwarung Astabul