Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 192/Pid.Sus/2021/PN Mlg
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
MAHARANI INDRIANINGTYAS,SH
Terdakwa:
ASTATANG
93
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ASTATANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000
    Penuntut Umum:
    MAHARANI INDRIANINGTYAS,SH
    Terdakwa:
    ASTATANG
    Pekerjaan : Pedagang lalapanTerdakwa Astatang ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan tanggal 8 Maret2021Terdakwa Astatang ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Maret 2021sampai dengan tanggal 17 April 2021Terdakwa Astatang ditahan dalam tahanan rutan oleh:3.
    Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal18 April 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021Terdakwa Astatang ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 27 April 2021 sampai dengan tanggal 16 Mel2021Terdakwa Astatang ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 27 April 2021 sampai dengan tanggal26 Mei 2021Terdakwa Astatang ditahan dalam tahanan rutan oleh:2.
    Menyatakan Terdakwa ASTATANG bersalah melakukan Tindak PidanaTindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan ,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam dakwaan Kesatu;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ASTATANG dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan dendasebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu Milyar rupiah) subsidair 8 (delapan) bulanpenjara.3.
    ARYA DEBY AFDUL KADIR disumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa , saksi adalah petugas yang melakukan Penangkapan terhadapTerdakwa ASTATANG dan tidak ada hubungan keluarga / famili.Bahwa , saksi telah melakukan Penangkapan terhadap TerdakwaASTATANG pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021, sekira pukul23.00 Wib di di Kamar Kost Kampung Pentil JI. Abdul Ghani atas Rt. 001Rw. 015 Kel. Ngaglik Kec.
Register : 27-04-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MALANG Nomor 192/Pid.Sus/2021/PN Mlg
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
MAHARANI INDRIANINGTYAS,SH
Terdakwa:
ASTATANG
22
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ASTATANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000
    Penuntut Umum:
    MAHARANI INDRIANINGTYAS,SH
    Terdakwa:
    ASTATANG
Register : 09-08-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 28-02-2019
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 454/Pdt.G/2017/PA.Tba
Tanggal 8 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Asep Suhendra bin Astatang Alm) terhadap Penggugat (Yuni Batu Bara binti Zulkarnaen BB).

    4. Membebaskan Penggugat dari semua biaya yang timbul dalam perkara ini.