Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-02-2016 — Upload : 25-06-2016
Putusan PN BANGIL Nomor 46/Pid.B/2016/PN.Bil
Tanggal 23 Februari 2016 — M. ROFIK alias DAOKEH bin GIMAN
296
  • ASTFIHANI, dikembalikan kepada saksi MOCH. ASTFIHANI; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500 (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah);
    ASTFIHANI, dikembalikan kepada MOCH. ASTFIHANI;4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa M.
    ASTFIHANI dan terdakwa butuh uangmaka terdakwa gadaikan tanoa sepengetahuan saksi MOCH. ASTFIHANI,sepeda motor tersebut oleh terdakwa digadaikan kepada Sdr. ADI di daerahNgoro Mojokerto seharga Rp. 1.000.000, (Satu Juta Rupiah) pada Hari SeninTanggal 12 Oktober 2015; Bahwa terdakwa menerangkan setelah saksi MOCH. ASTFIHANI mau menebus sepeda motornya, terdakwa menghubungi Sdr.
    ASTFIHANI digadaikan kepada orang lain lebih baik sepedamotor tersebut digadaikan kepada dirinya sendiri dan sepeda motor tersebutsebelum ditebus saksi MOCH. ASTFIHANI akan dipergunakan sendiri olehterdakwa sebagai sarana transportasi; Bahwa benar terdakwa mengatakan kepada saksi MAGHFUR alias PUR jikadisuruh oleh saksi MOCH. ASTFIHANI untuk menebus gadai sepeda motorKawasaki Ninja No. W 6850 VN milik saksi MOCH.
    ASTFIHANI tidak kunjung diambil oleh saksiMOCH. ASTFIHANI dan terdakwa butuh uang maka terdakwa gadaikan tanpasepengetahuan saksi MOCH. ASTFIHANI kepada Sdr. ADI di daerah NgoroMojokerto seharga Rp. 1.000.000, (Satu Juta Rupiah) pada Hari Senin Tanggal12 Oktober 2015, setelah saksi MOCH. ASTFIHANI mau menebus sepeda motorKawasaki Ninja No. W 6850 VN milik saksi MOCH. ASTFIHANI, terdakwamenghubungi Sdr. ADI tetapi tidak bisa, hingga saat ini sepeda motor KawasakiNinja No.
    ASTFIHANI, dikembalikan kepada saksi MOCH. ASTFIHANI; 6.