Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 4263/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HASANUDDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
Astiril Puji Resikowati
200
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaAstiril Puji Resikowatiterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 750.000,00 (tujuh ratus limah puluh riburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HASANUDDIN TANDILOLO, SH
    Terdakwa:
    Astiril Puji Resikowati
Register : 15-09-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 4037/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 15 September 2021 —
Terdakwa:
ASTIRIL PUJI RESIKOWATI
157
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa ASTIRIL PUJI RESIKOWATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 17 ayat (1) huruf a Perda Kab.Sidoarjo No.10 Tahun 2013 tentang pelanggaran menjual miras tanpa ijin yang sah dari pemda setempat " ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 499.000 (Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga


    Terdakwa:
    ASTIRIL PUJI RESIKOWATI