Ditemukan 1 data
59 — 6
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menentapkan, memberi izin kepada Kasirin bin Ahmad Sukri untuk menikah lagi (poligami) dengan Rini Kartini Khoiriyah binti Astohri sebagai istri kedua;
- Menetapkan harta berupa :
3.1. 1 (satu) bidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri bangunan rumah ukuran 10m X 14m dengan SHM No. 449, yang terletak di Dusun Giyanti