Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN AMBON Nomor 158/Pdt.P/2019/PN Amb
Tanggal 24 Oktober 2019 — Pemohon:
ASTRIVITA
3020
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Menetapkan Pemohon Astrivita sebagai Wali dari anak Perempuannya yang masih dibawah umur bernama Safa Azzahra Supriyono, lahir di Ambon pada tanggal 20 Oktober 2011, sebagai orang yang berhak melakukan perbuatan hukum untuk menjual 10 (sepuluh) buah saham milik Suaminya (Supriyono) yang telah meninggal dunia Mewakili
    Pemohon:
    ASTRIVITA
    Nomor887/2019, Tertanggal 17 September 2019, terlampir, bertindak untuk danatas nama Astrivita bertempat tinggal di BTN Kebun Cengkeh, Blok E1No.05 RT.004/RW.015, Kelurahan batu Merah, Kecamatan Sirimau, KotaAmbon, Provinsi Maluku.
    Penetapan Nomor 158/Pdt.P/2019/PN Amb.1.Bahwa Astrivita (Pemohon) dan Supriyono telah menikah di Ambon padatanggal 16 Februari 2008, berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor :DN.119/6/2019 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, tertanggal 13 Juni 2019(foto copy) terlampirBahwa selama dalam perkawinan Pemohon dan suaminya telah dikaruniai1 (Satu) orang anak Perempuan yang Masih di bawah umur yang diberinama Safa Azzahra Supriyono lahir di Ambon pada
    Menetapkan Pemohon Astrivita sebagai Wali dari anak Perempuannyayang masih dibawah umur bernama Safa Azzahra Supriyono, lahir diAmbon pada tanggal 20 Oktober 2011, sebagai orang yang berhakmelakukan perbuatan hukum untuk menjual 10 (Sepuluh) buah saham milikSuaminya (Supriyono) yang telah meninggal dunia Mewakili Anaknya SafaAzzahra Supriyono yang masih dibawah umur ;3.
    bernama Astrivita dan anaknya Safa Azzahra Supriyono ;Bahwa untuk membiayai biaya hidup pemohon dan anak pemohon,maka pemohon berkeinginan untuk mejual saham 10 (Sepuluh) buahsaham tersebut namun anak pemohon Safa Azzahra Supriyono masihdibawah umur dan belum dapat melakukan perbuatan hukum ;Hal.5 dari 8 hal.