Ditemukan 1 data
SUNIATI
15 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa pada Tanggal 29 Juni 2001 telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama Astronari di Desa Pakisrejo Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian Ayah Pemohon bernama Astronari kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung
untuk mencatatkan kematian tersebut dalam Buku Register Akta Kematian dan menerbitkan Akta Kematian atas nama Astronari;
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);