Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ASTUNORI DISTINIKAWA
51 — 0
- Menyatakan terdakwa Astunori Distinikawa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan, khasiat / kemanfaatan, dan mutu
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun serta denda sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar
Terdakwa:
ASTUNORI DISTINIKAWA