Ditemukan 1 data
53 — 13
M E N G A D I L I
Dalam Konvensi
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT sebagian;
- Menyatakan perkawinan antara PENGGUGAT (AKTANTO TRI AGUNG MAHENDRA) dan TERGUGAT (MONICA DESY PERMATA SARI) di hadapan pemuka Agama Katholik yang bernama AM BROSIUS WAGIMAN WIGNY ASUMANTARA, PR dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 3404-KW-20061016-0003 yang tercatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan