Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN TANJUNG Nomor 94/Pdt.P/2019/PN Tjg
Tanggal 5 September 2019 — Pemohon:
JARWOKO
316
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang semula tertulis bernama Vivi Asyhila Qismah menjadi Vivi Aysila Qismah lahir di Tabalong pada tanggal 21 April 2019, jenis kelamin Perempuan, anak kedua dari Ayah Jarwoko dan Ibu Lestari;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    Bahwa sesuai dengan kutipan akta kelahiran Nomor 6309LU190620190007 telah lahir seorang anak yang bernama VIVI ASYHILA QISMAHlahir di Tabalong pada tanggal 21 April 2019 Jenis kelamin Perempuan ,anakke (2) dari Jarwoko dan Lestari .2.
    Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama anakPemohon yang bernama VIVI ASYHILA QISMAH lahir di Tabalong padatanggal 21 April 2019 Jenis kelamin perempuan semula VIVI ASYHILAQISMAH menjadi VIVI AYSILA QISMAH , anak ke ( 2 ) dari Jarwoko danLestari3.
    Saksi SUNDARI ,pada pokoknya menerangkan ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama anakPemohon dan istrinya bernama Lestari pada Akta Kelahiran; Bahwa Pemohon mengajukan perubahan nama anak dari yang semulabernama Vivi Asyhila Qismah menjadi Vivi Aysila Qismah, berjenis kelaminPerempuan yang dilahirkan di Tabalong pada tanggal 21 April 2019; Bahwa anak Pemohon dan saksi tersebut adalah anak kandung kedua; Bahwa alasan Pemohon ingin merubah nama anak Pemohon pada AktaKelahiran karena nama
    Qismah yang dilahirkan di Tabalong padatanggal 21 April 2019 adalah benar Vivi Asyhila Qismah anak kedua daripasangan suami istri Jarwoko dengan Lestari (bukti Surat P2 dan bukti suratP3);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi serta keteranganPemohon bermaksud untuk merubah nama anak Pemohon dari yang semulabernama Vivi Asyhila Qismah menjadi Vivi Aysila Qismah dengan alasan karenanama anak Pemohon yang benar adalah Vivi Aysila Qismah;Menimbang, bahwa dengan demikian maka berdasarkan
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anakPemohon yang semula tertulis bernama Vivi Asyhila Qismah menjadi ViviAysila Qismah lahir di Tabalong pada tanggal 21 April 2019, jenis kelaminPerempuan, anak kedua dari Ayah Jarwoko dan Ibu Lestari;3.
Register : 16-01-2024 — Putus : 05-02-2024 — Upload : 05-02-2024
Putusan PA BARRU Nomor 2/Pdt.P/2024/PA.Br
Tanggal 5 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
127
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Pemohon (Wilda Purnamasari binti Lamase) adalah ibu kandung dari anak yang bernama Asyhila Ardha binti Andri yang lahir pada tanggal 22 Desember 2014 dan Aisyah Aila Ardha binti Andri yang lahir pada tanggal 23 Maret 2016;
    3. Menyatakan Pemohon dalam kedudukannya sebagai ibu kandung berwenang mewakili anak yang bernama Asyhila Ardha binti Andri dan Aisyah Aila Ardha binti Andri untuk melakukan tindakan hukum baik di dalam
Register : 02-03-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 03-04-2019
Putusan PA PURWAKARTA Nomor 0213/Pdt.G/2016/PA.Pwk
Tanggal 17 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Restu Alfarizhie, tanggal lahir 2392009;Asyhila Radia Zhafitrie, tanggal lahir 2982012;3.
    Restu Alfarizhie dan Asyhila Radia Zhafitrie; Bahwa keadaan rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat sejak tahun2013 sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karenafaktor ekonomi, dimana Tergugat menganggur dan malas membantuPenggugat di warung, jika disuruh belanja untuk keperluan warung seringsalah dan kurang barang belanjaannya, kemudian Tergugat juga memilikisifat tempramental; Bahwa akibat perselisinan dan pertengkaran tersebut, antara Penggugatdan Tergugat telah berpisah
Register : 16-01-2024 — Putus : 05-02-2024 — Upload : 05-02-2024
Putusan PA BARRU Nomor 2/Pdt.P/2024/PA.Br
Tanggal 5 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
105
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Pemohon (Wilda Purnamasari binti Lamase) adalah ibu kandung dari anak yang bernama Asyhila Ardha binti Andri yang lahir pada tanggal 22 Desember 2014 dan Aisyah Aila Ardha binti Andri yang lahir pada tanggal 23 Maret 2016;
    3. Menyatakan Pemohon dalam kedudukannya sebagai ibu kandung berwenang mewakili anak yang bernama Asyhila Ardha binti Andri dan Aisyah Aila Ardha binti Andri untuk melakukan tindakan hukum baik di dalam
Register : 03-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 28-10-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 53/Pdt.G/2017/PA.Cbn
Tanggal 21 Februari 2017 —
97
  • Mutiara Baru, RT. 2 RW. 11Kelurahan /Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojong Gede, KabupatenBogor, Jawa Barat, menerangkan : Bahwa, saksi kenal Penggugat dan Tergugat dan memiliki hubungandengan Penggugat sebagai ayah kandung Penggugat; Bahwa, saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat menikah pada 23Maret 2012 di Bojong Gede, Kabupaten Bogor; Halaman 4 dari 11 halaman, Putusan Nomor 0053/Pdt.G/2017/PA.CbnBahwa, saksi mengetahui antara Penggugat dan Tergugat telahdikaruniai 1 orang anak bernama Asyhila
Register : 07-11-2011 — Putus : 12-12-2011 — Upload : 01-02-2012
Putusan PA METRO Nomor 896/Pdt.G/2011/PA.Mt
Tanggal 12 Desember 2011 — PEMOHON, TERMOHON
110
  • dikabulkan ;DALAM REKONPENSIMenimbang, bahwa Termohon konvensimengajukan gugatan balik yang diistilahkan denganPenggugat rekonvensi dan Pemohon konvensi dalam hal inidisebut dengan Tergugat rekonvensi;Menimbang, bahwa gugatan PenggugatRekonvensi diajukan dalam tahap jawab menjawab~= dalamtenggang waktu dan tatacara yang telah sesuai denganketentuan Undang Undang pasal 157 R Bg dan pasal 158 RBg,Menimbang, bahwa Penggugat rekonvensi mengajukangugatan balik berupa Hak asuh anak Pemohon dan Termohon Asyhila
Register : 07-12-2020 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 221/Pid.Sus/2020/PN Mnk
Tanggal 9 Februari 2021 — Penuntut Umum:
DECYANA CAPRINA, SH
Terdakwa:
SULASTRI
319340
  • ;Bahwa saksi sekitar pukul 23.30 Wit masuk berkomentar kalau singgung orang mintatolong jangan bawa nama tuhan, kemudian dibalas oleh akun anhy any kenapa mustibawa yesus, Saksi berkomentar lagi iya maaf artinya cobalah hargai meskipun itu bukansindir kita tapi merasa tersinggung, dan ada akun lagi bernama Ncees seingat Saksi akuntersebut juga menegur agar dihapus postingan tersebut, serta akun ananda asyhila safitrijuga berkomentar meminta maff atas penulisan yang telah di buat adiknya (akun sulastriodha