Ditemukan 1 data
MUHAMMAD AZWAN
13 — 8
strong>MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Merubah nama anak Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, No. 3525-LT-22092017-0025, tanggal 23 September 2017, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, dari yang semula tertulis bernama MUHAMMAD ASAD ELFARUQ, menjadi tertulis bernama lengkap MUHAMMAD ASYRAF