Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1555/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pemohon:
MUHAMMAD AZWAN
138
  • strong>MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Merubah nama anak Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, No. 3525-LT-22092017-0025, tanggal 23 September 2017, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, dari yang semula tertulis bernama MUHAMMAD ASAD ELFARUQ, menjadi tertulis bernama lengkap MUHAMMAD ASYRAF