Ditemukan 2 data
6 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkanahli waris dari SOLIKAH ALIAS MBOK SALEKAH BINTI PAIMO, yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 Maret 1987:
- DJADI BIN ATEMOEN, selaku anak kandung
- MARPUAHBINTI ATEMOEN, selaku anak kandung
- Menetapkan ahli waris dari DJADI BIN ATEMOEN, yang telah meninggal dunia pada
tanggal 20 Agustus 1995 adalah MARPUAH BINTI ATEMOEN, selaku saudara kandung
- Menetapkanahli waris dari MARPUAH BINTI ATEMOEN, yang telah meninggal dunia pada tanggal 30 September2009:
- Hj.TUTIK SUNARTI BINTI PARDI, selaku anak kandung
- PIPIK SUNARSIH BINTI PARDI, selaku anak kandung
- YAYUK SULAMI BINTI PARDI,
44 — 2
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan sah perkawinan antara Atemoen bin Subur dengan Salekha alias Solikah binti Paimo yang dilaksanakan pada tanggal 06 Agustus 1929 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gubeng Kota Surabaya;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gubeng Kota Surabaya;
4. Membebankan Pemohon untuk