Ditemukan 3 data
MIRANDA DALIMUNTHE, SH
Terdakwa:
SISKA ANDRIANI ATTAHASI
66 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Siska Andriani Attahasi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman Sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar
Penuntut Umum:
MIRANDA DALIMUNTHE, SH
Terdakwa:
SISKA ANDRIANI ATTAHASI
45 — 2
Syahril Attahasi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara dengan biaya dikurangi sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
8 — 5
a. 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
b. 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
c. 3. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Teuku Ardiansyah Attahasi bin Ampon Raja Muluk) dan Termohon (Aminna Husein bin Husein Mahmud) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 1990 di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (PPN KUA) Kecamatan