Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 331/Pdt.G/2019/PA.Ttd
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
232
  • perceraian kepada Penggugat Rekonvensi (Juli Dawarni binti Ngadimin) berupa:
  • Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
  • Mut'ah berupa sajadah;
    1. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkan kewajibannya terhadap Pemohon Rekonvensi sebagaimana tersebut pada amar nomor 2 putusan ini sesaat sebelum pengucapan ikrar talak;
    2. Menetapkan anak kedua Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama Muhammad Suhaili Attaqif
    3. Menetapkan nafkah seorang anak yang bernama Muhammad Suhaili Attaqif setiap bulannya sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan penambahan sebesar 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya dari nilai kewajiban nafkah bulanan dari tahun berjalan hingga anak tersebut dewasa atau mandiri diluar biaya pendidikan dan kesehatan, dan menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkan nafkah tersebut kepada Penggugat Rekonvensi;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi