Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 384/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 10 Oktober 2019 — Pemohon:
HELLY AUDRIYANTI
205
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon dari HELLY AUDRIJANTI menjadi HELLY AUDRIYANTI.
    Pemohon:
    HELLY AUDRIYANTI
    Memberikan iin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan namapemohon dari HELLY AUDRIJANTI menjadi HELLY AUDRIYANTI.3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikanpenulisan nama Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada registrasi Aktapencatatan sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran nomor 769/1969 tanggal27 Oktober 1969.4.
    , diberi tanda bukti P1 ;Foto copy sesuai dengan aslinya dan telah dimeterai cukup Kartu KeluargaNIK : 6471022310090012, atas nama Kepala Keluarga HELLY AUDRIYANTI,diberi tanda bukti P2 ;Foto copy sesuai dengan aslinya dan telah dimeterai cukup ,Kutipan Akta NikahNomor : 121/39/VI/1993, yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Balikpapan Barat , diberi tanda bukti P3 ;Foto copy sesuai dengan aslinya dan telah dimeterai cukup, Kutipan SuratLahir Nomor 769/1969 atas nama HELLY AUDRIJANTI
    AUDRIYANTI;Halaman 3 dari 6 halaman Penetapan Nomor : 384/Pdt.P/2019/PN.Bpp.
    Saksi HERY INDRA DIANTO: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, saksi tinggal bertetangga denganPemohon; Bahwa nama Pemohon adalah HELLY AUDRIYANTI; Bahwa Pemohon anak kedua dari pasangan suami istri MOHAMADDJAMAN dan RAFIDAH HAJATI; Bahwa Permohon lahir di Balikpapan, 21 Oktober 1969 ; Bahwa atas kelahiran Pemohon yang tersebut telah mempunyai Aktekelahiran; Bahwa atas Akte kelahiran Pemohon tersebut terdapat kesalahan penulisannama Pemohon , dimana didalam Akte HELLY AUDRIJANTI yangsebenarnya adalah
    Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan namapemohon dari HELLY AUDRIJANTI menjadi HELLY AUDRIYANTI.3, Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikanpenulisan nama Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada registrasi Akta pencatatansipil dan pada kutipan Akta Kelahiran nomor 769/1969 tanggal 27 Oktober1969.A.