Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 149/Pid.B/2022/PN Bjn
Tanggal 1 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
BUDI ENDAH SOERJANI,SH
Terdakwa:
JOHAN AVICTOR ALS JO BIN SUKARNIADI
1811
    1. Johan Avictor als Jo Bin Sukarniadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Johan Avictor als Jo Bin Sukarniadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 ( sembilan ) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. <
    bukti berupa :
    • 1 buah HP merk Oppo A54 warna biru galaxy imei 1 869230054460939, Imei 2 86923004460921 dengan nomor HP terpasang Sim 1 089629448482 Sim 2 085784247094 yang berisi nomor tombokan nomor togel;
    • Uang tunai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);

    Dirampas untuk negara;

    • 1 (satu) buah kartu Atm Bri dengan nomor kartu 6013 0140 3816 4219;
    • 1 (satu) buah buku tabungan Bri Simpedes No rek 350301026257539 atas nama Johan Avictor
      Penuntut Umum:
      BUDI ENDAH SOERJANI,SH
      Terdakwa:
      JOHAN AVICTOR ALS JO BIN SUKARNIADI