Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2018 — Putus : 21-12-2018 — Upload : 26-12-2018
Putusan PA JEMBER Nomor 3524/Pdt.P/2018/PA.Jr
Tanggal 21 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
121
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Moh Holil Nur Bin Ali) dengan Pemohon II (Aviratul Abidah Binti Hasan) yang dilaksanakan pada 2011 di Desa Sukojember Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember ;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatan perkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember;

    PENETAPANNomor 3524/Padt.P/2018/PA.JrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jember yang memeriksa perkara tertentu pada tingkatpertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan PengesahanNikah yang diajukan oleh:Moh Holil Nur Bin Ali, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan Sd, pekerjaanSwasta, tempat kediaman di Dusun Krajan Timur DesaSukojember Kecamatan Jelobuk Kabupaten Jember sebagaiPemohon ;Aviratul Abidah Binti Hasan, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Moh Holil Nur Bin Ali) danPemohon Il (Aviratul Abidah Binti Hasan) yang dilangsungkan pada tanggal3012 2011 di Jelouk Kabupaten Jember;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Moh Holil Nur Bin Ali) denganPemohon II (Aviratul Abidah Binti Hasan) yang dilaksanakan pada tanggal 3012 2011 di Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatanperkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Jelobuk Kabupaten Jember;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp 316000.
Register : 26-06-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 14-07-2023
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 80/Pdt.P/2023/MS.Lsm
Tanggal 13 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
1710
  • Memberi Dispensasi kepada Aviratul Azimah binti Murdani Bali untuk menikah dengan calon suaminya bernama Samsul Bahri bin Abdullah;
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);