Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 206/Pid.B/2022/PN Smg
Tanggal 25 Mei 2022 — Penuntut Umum:
SYAFRUDDIN,SH
Terdakwa:
Awalgani Armitomo bin Sutrimo
15029
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Awalgani Armitomo Bin Sutrimo terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Awalgani Armitomo Bin Sutrimo hukuman penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yag telah dijalani terdakwa dikurangkan
    dari hukuman yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1.1 (satu) lembar slip pemindahan dana antar rekening BCA dari saudara UDIYANTO MARHANI dari rekening BCA dengan nomer rekening 8165157946 ke rekening saudara AWALGANI ARMITOMO sebesar Rp. 70.000.000 pada tanggal 7 Februari 2022. 2. 1 (satu) lembar kwitansi dari saudara UDIYANTO MARHANI kepada saudara AWALGANI ARMITOMO sebesar Rp. 70.000.000 untuk pembelian 1
    (satu) unit mobil Daihatsu Sigra M warna hitam tahun 2017 Nopol B-1629-NRK pada tanggal 7 Februari 2022. 3. 1 (satu) lembar surat pernyataan dari saudara AWALGANI ARMITOMO yang isinya tentang pengakuan saudara AWALGANI ARMITOMO kalau mobil Daihatsu telah digadaikan kepada saudara RAHMAT. Tetap Terlampir dalam berkas perkara.
  • Membebankan kepada Terdakwa Awalgani Armitomo Bin Sutrimo untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000 (dua ribu Rupiah);
  • Penuntut Umum:
    SYAFRUDDIN,SH
    Terdakwa:
    Awalgani Armitomo bin Sutrimo