Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PA DOMPU Nomor 108/Pdt.P/2023/PA.Dp
Tanggal 16 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
100
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Firdatunisa binti Firmanuntuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Awalidun nbin A. Lahim;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.281000 ( dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);