Ditemukan 1 data
T.W. Febrianti Rais,S.H.
Terdakwa:
Setijo Awibowo
127 — 131
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Setijo Awibowo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000,00(lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan