Ditemukan 1 data
14 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon :
- Memberi dispensasi kawin anak Para Pemohon bernama Yhesika Citra Awrelia binti Imam Bibit Bahrudin untuk menikah dengan calon suaminya nama Fajar Deni Chosim bin Dawud Suseno;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah);