Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 01-06-2023
Putusan PA BLITAR Nomor 0225/Pdt.P/2023/PA.BL
Tanggal 31 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
141
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon :
    2. Memberi dispensasi kawin anak Para Pemohon bernama Yhesika Citra Awrelia binti Imam Bibit Bahrudin untuk menikah dengan calon suaminya nama Fajar Deni Chosim bin Dawud Suseno;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah);