Ditemukan 2 data
WISRAL
52 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon sebagai wali yang sah dari anak-anaknya masih dibawah umur, yaitu: MUHAMMAD AL QADRI SYOFIAN RAMADHAN dan IZZATUN NAMIRA AWWABINA ZAHRA, lahir di Pekanbaru pada tanggal 03 Oktober 2007, dan 19 November 2008, untuk mewakili kedua anaknya tersebut.
71 — 0
Izzatun Namira Awwabina Zahra binti Wisral, perempuan, lahir pada tanggal 19 November 2008, umur 15 tahun, anak ke dua;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);