Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 272/Pid.B/2018/PN Gns
Tanggal 26 September 2018 — Penuntut Umum:
HAKIM AGOENG TIRTAYASA, SH
Terdakwa:
Aswin Soleh Bin Muhammad Hatta Alm
3813
  • Pidana terhadap terdakwa ASWIN SOLEH Bin MUHAMMAD HATTA (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah baju jenis kaos lengan panjang bergaris warna putih dengan lengan berwarna hijau tosca dengan merk dagang AXALINE
      ;Bahwa Terdakwa mengetahui barang bukti yang dihadirkan kepersidangan;Bahwa atas apa yang terdakwa lakukan kepada korban, terdakwa merasamenyesal dan berjanji tidak akan megulanginya lagi ;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan barang buktiberupa ;1 (satu) buah baju jenis kaos lengan panjang bergaris warna putih denganlengan berwarna hijau tosca dengan merk dagang AXALINE;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut
      No. 272/Pid.B/2018/PN Gns. hal 14Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadapTerdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapbkan agar Terdakwa tetapberada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah baju jenis kaos lenganpanjang bergaris warna putin dengan lengan berwarna hijau tosca dengan merkdagang AXALINE, adalah alat dan barang
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah baju jenis kaos lengan panjang bergaris warna putih denganlengan berwarna hijau tosca dengan merk dagang AXALINE;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Gunung Sugih, pada hari SELASA, tanggal 25 September 2018,oleh JENI NUGRAHA DJULIS, SH., M.Hum., sebagai Hakim Ketua, Fr.