Ditemukan 1 data
10 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pemohon 1dan Pemohon 2;
2. Memberikan dispensasi kepada AXCELLYA AGHATA KARIANTO binti EKO KARIANTO untuk menikah dibawah umur dengan calon suaminya bernama RIO BASTYAN bin SUPOYO ;
3. Membebankan kepada Pemohon 1 dan Pemohon 2 untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 416.000,- ( empat ratus enam belas ribu rupiah )