Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PA JOMBANG Nomor 327/Pdt.P/2020/PA.Jbg
Tanggal 3 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
101
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon 1dan Pemohon 2;

    2. Memberikan dispensasi kepada AXCELLYA AGHATA KARIANTO binti EKO KARIANTO untuk menikah dibawah umur dengan calon suaminya bernama RIO BASTYAN bin SUPOYO ;

    3. Membebankan kepada Pemohon 1 dan Pemohon 2 untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 416.000,- ( empat ratus enam belas ribu rupiah )