Ditemukan 2587 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 968 B/PK/PJK/2019
Tanggal 4 April 2019 — AXIS TELEKOM INDONESIA
4419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AXIS TELEKOM INDONESIA
    PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2187/PJ/2018, tanggal 17 April 2018;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanPT AXIS
    TELEKOM INDONESIA, beralamat di Menara Axis,Dea Tower Complex, Kawasan Mega Kuningan, Jalan MegaKuningan Barat Kav.
    Axis TelekomIndonesia NPWP: 02.015.460.5058.000;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 22 April 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT097030.16/2012/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 12 Februari 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP2397/WPJ.07/2015 tanggal 14 Juli 2015 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan
    Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00185/207/12/058/14 tanggal 28April 2014 Masa Pajak Oktober 2012, atas nama: PT Axis TelekomIndonesia, NPWP 02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, DeaTower Complex, Kawasan Mega Kuningan Jalan Mega Kuningan Barat Kav.E.4.3 No. 2 Kuningan Timur, Jakarta Selatan 12950, sehingga Majelismenetapkan penghitungan pajak terutang PPN menjadi sebagai berikut : Uraian RpDasar Pengenaan Pajak Atas penyerahan Barang dan Jasa yang terutang
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP2397/WPJ.07/2015 tanggal 14 Juli 2015 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan WNilai Barang dan Jasa Nomor00185/207/12/058/14 tanggal 28 April 2014 Masa Pajak Oktober2012, atas nama: PT Axis Telekom Indonesia, NPWP02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, Dea TowerComplex, Kawasan Mega Kuningan Jalan Mega Kuningan BaratKav.
Register : 07-03-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1559 B/PK/PJK/2022
Tanggal 27 April 2022 — AXIS TELEKOM INDONESIA;
2811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AXIS TELEKOM INDONESIA;
Register : 03-01-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1078 B/PK/PJK/2023
Tanggal 31 Mei 2023 — AXIS TELECOM INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
481 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AXIS TELECOM INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Register : 01-09-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4940 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Oktober 2022 — AXIS TELECOM INDONESIA c.q. PT. XL AXIATA, TBK. VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
2811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AXIS TELECOM INDONESIA c.q. PT. XL AXIATA, TBK. VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Register : 25-08-2022 — Putus : 31-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4880 B/PK/PJK/2022
Tanggal 31 Oktober 2022 — AXIS TELEKOM INDONESIA c.q. PT. XL AXIATA, TBK. VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AXIS TELEKOM INDONESIA c.q. PT. XL AXIATA, TBK. VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Putus : 20-10-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4939 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Oktober 2022 — PT AXIS TELEKOM INDONESIA C.Q. PT XL AXIATA, TBK vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT AXIS TELEKOM INDONESIA C.Q. PT XL AXIATA, TBK;
    PT AXIS TELEKOM INDONESIA C.Q. PT XL AXIATA,TBK vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 25-08-2022 — Putus : 31-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4889 B/PK/PJK/2022
Tanggal 31 Oktober 2022 — AXIS TELEKOM INDONESIA c.q. PT. XL AXIATA, TBK. VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
196 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AXIS TELEKOM INDONESIA c.q. PT. XL AXIATA, TBK. VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Putus : 20-03-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 20 Maret 2012 — AXIS TELEKOM INDONESIA,
7656 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AXIS TELEKOM INDONESIA,
    AXIS TELEKOM INDONESIA, berkedudukan di IntilandTower Lt.9 Jl.
    AXIS Telokom Indonesia" ; Bahwa selanjutnya juga ditulis "berdasarkan surat kuasa khusus No.Hal. 4 dari 21 hal. Put.No. 98 K/Pdt.Sus.2012040/HRD/AXIS/VIV11 dan surat tugas No. 018/NTSHRD/II/11 bertindakuntuk dan atas nama PT. AXIS Telekom Indonesia" kalimat tersebutmengandung arti, bahwa yang memberi kuasa khusus maupun yangmemberi surat tugas adalah HRD yang nota bene merupakan salah satubagian dari susunan organisasi Perusahaan yang menangani tentangpersonalia.
    Axis Telekom Indonesia sedangkan SubyekTergugatnya adalah Aripa Mahayanawuri ;Bahwa Aripa Mahayanawuri adalah Karyawan dari PT. Natrindo Teleponseluler bukan Karyawan dari PT. Axis Telekom Indonesia, hal itu jugatertulis dalam akta Anjuran Disnaker Kota Surabaya No. 57/PHI/VIV2010tanggal 13 Juli 2011. (vide BUKTI 1.1). yang dipergunakan sebagaireferensi gugatan oleh Penggugat (PT.
    Axis Telekom Indonesia). karenanya Aripa Mahayanawuri adalahkaryawan PT. Natrindo Telepon Seluler, Sedangkan dalam akta gugatantidak sepatah katakana yang menerangkan apa hubungan hukum antaraPT. Axis Telekom Indonesia dengan PT.Natrindo Telepon Seluler. Dengandemikian akta gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat formil.
    Axis Telekom Indonesia dan PT. Natrindo Telepon Seluler,sedangkan Tergugat adalah karyawan PT. Natrindo Telepon Seluler, jugadibuktikan dengan anjuran dari Disnaker Kota Surabaya, yang melakukanMediasi adalah PT.N atrindo Seluler Indonesia. Dengan tidak adapenjelasan tentang apa hubungan hukum antara PT. Axis TelekomIndonesia dengan PT. Natrindo Telepon Seluler dalam akta gugatan a quodengan demikian Penggugat (PT. Axis Telekom Indonesia) tidak berhakHal. 16 dari 21 hal.
Putus : 14-12-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4093/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AXIS TELEKOM INDONESIA
28314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AXIS TELEKOM INDONESIA
Putus : 25-06-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 123 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 25 Juni 2013 — AXIS TELEKOM INDONESIA vs GUNHESUN GUNAWAN
5335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AXIS TELEKOM INDONESIA tersebut;
    AXIS TELEKOM INDONESIA vs GUNHESUN GUNAWAN
    AXIS TELEKOM INDONESIA, berkedudukan di KawasanMega Kuningan, Jalan Mega Kuningan Barat Kav. E4.3 No. 2Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada SURYOENDROPRIYANTO, SH., M.Hum., RAHMAN . MOENGGAH, SH.
    AXIS TelekomIndonesia (Ic. Tergugat) yang mulai bekerja dan atau masuk kantortanggal 1 Oktober 2009 sesuai dengan Surat Penawaran Kerja tertanggal27 Agustus 2009 (Bukti P1);Bahwa jabatan terakhir Penggugat di PT. AXIS Telekom Indonesia (lc.Tergugat) adalah Senior Manager Key Retail Outlet Implementationdengan gaji sebesar Rp.58.580.000, (Lima puluh delapan juta lima ratusdelapan puluh ribu rupiah);Hal. 1 dari 25 hal.Put.Nomor 123 K/Pdt.SusPHI/20133. Bahwa selama bekerja di PT.
    AXIS Telekom Indonesia (Ic. Tergugat),Penggugat masih aktif di perusahaan lain dan dalam bekerja danbertugas, Penggugat pada tahun 2010 mendapat predikat FarExceed Expectation (FEE) yang merupakan predikat tertinggidalam penilaian prestasi kerja tahunan dimanaberhasilmeningkatkan jumlah omzet sebesar 2 (dua) x lipat dan jumlahpelanggan aktif sebesar 3 (tiga) x lipat. Setelah PT. AXIS TelekomIndonesia (Ic.
    AXIS Telekom Indonesia (Ic. Tergugat),Penggugat masih aktif di perusahaan lain dan dalam bekerja danbertugas, Penggugat pada tahun 2010 mendapat predikat FarExceed Expectation (FEE) yang merupakan predikat tertinggidalam penilaian prestasi kerja tahunan dimanaberhasilHal. 6 dari 25 hal.Put.Nomor 123 K/Pdt.SusPHI/2013meningkatkan jumlah omzet sebesar 2 (dua) x lipat dan jumlahpelanggan aktif sebesar 3 (tiga) x lipat. Setelah PT. AXIS TelekomIndonesia (Ic.
    Axis TelekomIndonesia (dahulu PT. Natrindo Telepon Selular), Perseroan Terbatas yangdidirikan berdasarkan hukum Negara Indonesia, yang berkantor pusat diMenara AXIS, Kawasan Mega Kuningan, Jalan Mega Kuningan Barat Kav.E4 No. 2 Jakarta Selatan 12950.Bahwa berdasarkan Akta No. 35 tanggal 24 Mei 2011 Notaris Siti Safarijah,S.H. di Jakarta dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. No.AHU28348.AH.01.02 Tahun 2011 tanggal 07 Juni 2011 telah dilakukanperubahan nama Perusahaan dari PT.
Putus : 08-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1132/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — PT AXIS TELEKOM INDONESIA
3417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT AXIS TELEKOM INDONESIA
    2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2192/PJ/2018, tanggal 17 April 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AXIS
    TELEKOM INDONESIA, beralamat di Menara Axis,Dea Tower Complex, Kawasan Mega Kuningan, Jalan MegaKuningan Barat Kav.
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT097032.16/2012/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 12 Februari 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP2333/WPJ.07/2015 tanggal 13 Juli 2015 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa, Nomor 00049/407/12/058/14 tanggal24 April 2014 Masa Pajak Desember 2012 atas nama: PT Axis
    TelekomIndonesia, NPWP 02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, DeaTower Complex, Kawasan Mega Kuningan JI.
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP2333/WPJ.07/2015 tanggal 13 Juli 2015 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor:00049/407/12/058/14 tanggal 24 April 2014 Masa Pajak Desember2012, atas nama: PT Axis Telekom Indonesia, NPWP02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, Dea TowerComplex, Kawasan Mega Kuningan JI.
Putus : 13-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1116/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — PT AXIS TELEKOM INDONESIA
1715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT AXIS TELEKOM INDONESIA
    PUTUSANNomor 1116/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2188/PJ/2018, tanggal 17 April 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AXIS TELEKOM INDONESIA
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT097029.16/2012/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 12 Februari 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP2405/WPJ.07/2015, tanggal 15 Juli 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00184/207/12/058/14 tanggal 28April 2014 Masa Pajak September 2012, atas nama: PT Axis
    TelekomIndonesia, NPWP 02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, DeaTower Complex, Kawasan Mega Kuningan Jalan Mega Kuningan BaratKavling E.4.3 Nomor 2 Kuningan Timur, Jakarta Selatan 12950, sehinggaMajelis menetapkan penghitungan pajak terutang PPN menjadi sebagaiberikut: Uraian RpDasar Pengenaan Pajak Atas penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: Ekspor 0 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 240.471.989.123Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN 6.494.199.035 Jumlah
    Putusan Nomor 1116/B/PK/Pjk/2019tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00184/207/12/058/14, tanggal 28 April 2014, Masa PajakSeptember 2012, atas nama: PT Axis Telekom Indonesia, NPWP02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, Dea TowerComplex, Kawasan Mega Kuningan, Jalan Mega Kuningan BaratKavling E.4.3, Nomor 2, Kuningan Timur, Jakarta Selatan 12950,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan
Putus : 16-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1258/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AXIS TELEKOM INDONESIA
15430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AXIS TELEKOM INDONESIA
    Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2190/P J/2018, tanggal 17 April 2018;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanPT AXIS
    2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT097026.16/2012/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 12 Februari 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP2362/WP4J.07/2015 tanggal 13 Juli 2015 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00181/207/12/058/14 tanggal 28April 2014 Masa Pajak Juni 2012 atas nama PT Axis
    Telekom Indonesia,NPWP 02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, Dea TowerComplex, Kawasan Mega Kuningan Jalan Mega Kuningan Barat Kav.
    Putusan Nomor 1258/B/PK/Pjk/2019Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan WNilai Barang dan Jasa Nomor00181/207/12/058/14 tanggal 28 April 2014 Masa Pajak Juni 2012,atas nama: PT Axis Telekom Indonesia, NPWP02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, Dea TowerComplex, Kawasan Mega Kuningan Jalan Mega Kuningan BaratKav.
Putus : 13-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3999 B/PK/Pjk/2023
Tanggal 13 Desember 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DAIKI AXIS INDONESIA
300 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DAIKI AXIS INDONESIA
Putus : 19-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1461/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — PT AXIS TELEKOM INDONESIA
4628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT AXIS TELEKOM INDONESIA
    2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2183/PJ/2018, tanggal 17 April 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AXIS
    TELEKOM INDONESIA, beralamat di Menara Axis,Dea Tower Complex, Kawasan Mega Kuningan, Jalan MegaKuningan Barat Kav.
    , bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT097022.16/2012/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 12 Februari 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP2345/WPJ.07/2015 tanggal 13 Juli 2015 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00177/207/12/058/14 tanggal 28April 2014 Masa Pajak Februari 2012, atas nama: PT Axis
    TelekomIndonesia, NPWP 02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, DeaTower Complex, Kawasan Mega Kuningan Barat Kav.
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP2345/WPJ.07/2015 tanggal 13 Juli 2015tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor:00177/207/12/058/14 tanggal 28 April 2014 Masa Pajak Februari2012, atas nama: PT Axis Telekom Indonesia, NPWP02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, Dea TowerComplex, Kawasan Mega Kuningan JI. Mega Kuningan Barat Kav.Halaman 4 dari 8 halaman.
Putus : 16-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1256/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT AXIS TELEKOM INDONESIA
14926 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT AXIS TELEKOM INDONESIA
    Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2184/PJ/2018, tanggal 17 April 2018;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanPT AXIS
    TELEKOM INDONESIA, beralamat di Menara Axis,Dea Tower Complex, Kawasan Mega Kuningan, Jalan MegaKuningan Barat Kav.
    2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT097021.16/2012/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 12 Februari2018, yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalahsebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP2339/WPJ.07/2015 tanggal 13 Juli 2015 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00176/207/12/058/14 tanggal 28April 2014 Masa Pajak Januari 2012, atas nama: PT Axis
    TelekomIndonesia, NPWP 02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, DeaTower Complex, Kawasan Mega Kuningan Barat Kav.
    Putusan Nomor 1256/B/PK/Pjk/2019tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00176/207/12/058/14 tanggal 28 April 2014 Masa Pajak Januari2012, atas nama: PT Axis Telekom Indonesia, NPWP02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, Dea TowerComplex, Kawasan Mega Kuningan Jalan Mega KuninganBarat Kav.
Putus : 16-05-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1112/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT AXIS TELEKOM INDONESIA
2816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT AXIS TELEKOM INDONESIA
    2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2185/PJ/2018 tanggal 17 April 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AXIS
    TELEKOM INDONESIA, beralamat di Menara Axis,Dea Tower Complex, Kawasan Mega Kuningan, Jalan MegaKuningan Barat Kav.
    2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT097024.16/2012/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 12 Februari 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP2344/WPJ.07/2015 tanggal 13 Juli 2015tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00179/207/12/058/14tanggal 28 April 2014 Masa Pajak April 2012 atas nama: PT Axis
    TelekomIndonesia, NPWP 02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, DeaTower Complex, Kawasan Mega Kuningan JI.
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP2344/WPJ.07/2015 tanggal 13 Juli 2015tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor:00179/207/12/058/14 tanggal 28 April 2014 Masa Pajak April2012, atas nama: PT Axis Telekom Indonesia, NPWP02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, Dea TowerComplex, Kawasan Mega Kuningan JI.
Putus : 16-05-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1114/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT AXIS TELEKOM INDONESIA
2324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT AXIS TELEKOM INDONESIA
    2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2191/PJ/2018 tanggal 17 April 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AXIS
    TELEKOM INDONESIA, beralamat di Menara Axis,Dea Tower Complex, Kawasan Mega Kuningan, Jalan MegaKuningan Barat Kav.
    Putusan Nomor 1114/B/PK/Pjk/2019April 2014 Masa Pajak November 2012 atas nama: PT Axis TelekomIndonesia, NPWP 02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, DeaTower Complex, Kawasan Mega Kuningan JI.
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP2340/WPJ.07/2015 tanggal 13 Juli2015 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor:00186/207/12/058/14 tanggal 28 April 2014 Masa PajakNovember 2012, atas nama: PT Axis Telekom Indonesia,Halaman 5 dari 10 halaman. Putusan Nomor 1114/B/PK/Pjk/2019NPWP. 02.015.460.5058.000, beralamat di Menara Axis, DeaTower Complex, Kawasan Mega Kuningan JI.
Putus : 26-09-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1171 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 26 September 2017 — HASIM SOENARDI, S.Kom VS PIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL
47122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HASIM SOENARDI, S.Kom VS PIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL
    ,dan kawan, Para Advokat, beralamat di Jalan Tanah Tinggi IlNomor 44 B, Johar Baru, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 22 Mei 2017;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanPIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL, berkedudukan diJalan Danau Sunter Baiat Blok A2 Nomor 3 Sunter, AgungPodomoro, Jakarta Utara, dalam hal ini diwakili olen CharlieChandra, selaku Pimpinan PT Media Axis Internasional;Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang
    Bahwa Penggugat bekerja sebagai Web Developer di PT Media AxisInternational dan telah bekerja sejak Desember 2006 (+ 10 tahun) danselama bekerja, Penggugat belum pernah melanggar aturan yang telahberjalan dengan baik selama ini di PT Media Axis International berupa suratperingatan yang dikeluarkan PT Media Axis International;2.
    Put Nomor 1171 K/Pdt.SusPHI/2017Penggugat mengajukan surat baru kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja DanTransmigrasi Provinsi DKI Jakarta;Bahwa Penggugat telah mengajukan surat baru kepada Kepala DinasTenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta tanggal 31 Oktober2016 perihal: Menuntut PHK dan pengaduan gaji yang tidak dibayarkan olehPT Media Axis International;Bahwa Tergugat telah dipanggil secara patut oleh Mediator HubunganIndustrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DK!
    MahkamahAgungHukum Acara Perdata Masa Setengah Abad, Swara Justitia,Jakarta September 2005, halaman 62);Bahwa berdasarkan halhal sebagaimana "tersebut di atas, maka terbuktisecara sah bahwa gugatan Penggugat adalah gugatan yang kabur atautidak jelas (obscuur libels), dan oleh karenanya, gugatan Penggugat harusditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);Gugatan Penggugat salah alamat (error in persona)4.Bahwa dalam gugatannya, Penggugat mengajukan gugatan kepadapimpinan PT Media Axis
    International yang beralamat di Jalan DanauSunter Barel Blok A2, Nomor 3, Sunter Agung Podomoro, Jakarta Utara;Bahwa pada/di alamat Jalan Danau Sunter Barat Blok A2, Nomor 3, SunterAgung Podomoro, Jakarta Utara, tidak ada perusahaan yang bernama PTMedia Axis International;Bahwa berdasarkan uraian sebagaimana tersebut di atas, jelas terbuktisecara sah, bahwa gugatan Penggugat salah alamat (error in persona),dan oleh kirena patut ditolak atau setidaknya dinyatakan tidak dapatditerima (ontvankelijke
Putus : 18-02-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 PK/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 18 Februari 2019 — HASIM SOENARDI, S.Kom VS PIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL
5225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HASIM SOENARDI, S.Kom VS PIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL
    ., bertempat tinggal di JembatanBesi Nomor 5 RT 007/RW 03, Jakarta Barat;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL, berkedudukandi Jalan Danau Sunter Barat, Blok A2 Nomor 3, Sunter AgungPodomoro, Jakarta Utara;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan PengadilanHubungan