Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN BANYUMAS Nomor 80/Pid.B/2017/PN Bms
Tanggal 18 Oktober 2017 — Terdakwa: DANDI RACHMADANI bin AYATHULOH KHUMAENI
497
  • Menyatakan terdakwa DANDI RACHMADANI Bin AYATHULOH KHUMAENI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dakwaan Primer Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;3.
    Terdakwa: DANDI RACHMADANI bin AYATHULOH KHUMAENI
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah);Telah pula mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknya mohondijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang bahwa terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaan sebagaiberikut :Dakwaan :PRIMAIRBahwa terdakwa DANDI RACHMADANI Bin AYATHULOH KHUMAENI,pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2017 sekitar jam 00.30 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Januari 2017 atau setidaktidaknya dalam
    Unsur untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan cara merusak,memotong, atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, permtahpalsu atau pakaian jabatan palsu;Menimbang, bahwa mengenai unsur barang siapa akan dipertimbangkan sebagaiberikut :Menimbang bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan terdakwa DANDIRACHMADANI Bin AYATHULOH KHUMAENI ke muka persidangan yangberdasarkan keterangan saksisaksi serta keterangan terdakwa dapat disimpulkan jikaorang yang dihadapkan di persidangan ini