Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 126/Pdt.G/2020/PA.JS
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penggugat:
Devy Sandra Ayudyawati Binti Kris Zaenal
Tergugat:
Prio Santoso Bin H. Suyat. HS
9029
  • Penggugat:
    Devy Sandra Ayudyawati Binti Kris Zaenal
    Tergugat:
    Prio Santoso Bin H. Suyat. HS
    SALINANPUTUSANNomor 126/Pdt.G/2020/PA.JSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Harta Bersama antara:Devy Sandra Ayudyawati Binti Kris Zaenal, tempat dan tanggal lahir Bandung,27 Desember 1974, agama Islam, pekerjaan MengurusRumah Tangga, Pendidikan Strata I, tempat kediamandi Jalan Pomad, Rt.03, Rw. 07, Kelurahan Kalibata,Kecamatan
    Bahwa dalam proses pemeriksaan perkara aquo , khusunya padaagenda pembuktian, Penggugat mengajukan di persidangan bukti fotokopiKartu tanda penduduk atas nama Devy Sandra Ayudyawati dengan nomorbukti T1 yang memiliki data alamat yang sama dengan apa yang terterapada identitas data alamat Penggugat dalam gugatannya yang diajukanpada tanggal 6 Januari 2020 yaitu di Jalan Pomad RT 3, RW 7, KelurahanKalibata , Kecamatan Pancoran Kota Jakarta Selatan ;2.
    Bahwa dari print out data Dukcapil atas nama Devy Sandra Ayudyawati (bukti T.13 ) dan nadya Raisa Puteri ( bukti T.14 ) dan bukti Surat Nomor3321/1.755.15 perihal informasi /Pemberitahuan hasil pengecekandatabase kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusatatas nama nadya Raisa Puteri ( bukti T.15 ) tersebut dapat ditarik faktahukum bahwa sejak tanggal 5 Nopember 2019 telah terjadi perubahan datakependudukan baik aats nama Penggugat maupun atas nama anakHalaman 2 dari 6 putusan
    Perubahan Status Kawin Penggugat sebagaimana dimaksudKartu Keluarga yang tercantum dalam print out data Dukcapil atas namaDevy Sandra Ayudyawati ( T.13 ) ;Bahwa , Penggugat melalui Kuasa Hukumnya telah membenarkanperubahan yang didalilkan oleh Tergugat dan Kuasa Hukum Penggugatmengajukan Surat Permohonan Perbaikan Identitas ;Bahwa, untuk mendalilkan dalil eksepsi absolutnya tergugat telahmangajukan bukti tertulis tambahan sebagai berikut ;1.
Register : 22-10-2018 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 3793/Pdt.G/2018/PA.JS
Tanggal 25 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6611
  • Suyat, HS) terhadap Penggugat (Devy Sandra Ayudyawati Binti Kris Zaenal);
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan Surat Kesepakatan Hak Asuh Anak dan Nafkah Anak yang telah ditanda tangani antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 4 Februari 2019;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 416. 000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 06-06-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 2705/Pdt.G/2023/PA.Sby
Tanggal 13 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
65
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Rizkillah Lubis Mingtubel Januar Bin Supardi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ayudyawati Binti Soekiman) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya ;
    3. Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak dilaksanakan sebagai berikut:
      1. Nafkah iddah sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);
      2. Mutah sebesar Rp.500.000
Register : 06-06-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 2705/Pdt.G/2023/PA.Sby
Tanggal 13 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
812
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Rizkillah Lubis Mingtubel Januar Bin Supardi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ayudyawati Binti Soekiman) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya ;
    3. Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak dilaksanakan sebagai berikut:
      1. Nafkah iddah sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);
      2. Mutah sebesar Rp.500.000