Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-04-2013 — Upload : 23-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 8649/Pdt.P/2012/PN.Blt
Tanggal 24 April 2013 — AYUSTIANI
175
  • Menyatakan bahwa nama ISTU WIDIANINGSIH , Perempuan , lahir di Kabupaten Blitar pada tanggal 08 08 - 2000 , adalah anak kandung ke 1 ( satu) dari pasangan suami isteri : IMAM MUKLAS dengan AYUSTIANI ;------3.
    AYUSTIANI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan telah menetapkan sebagai berikut atas permohonan :AYUSTIANI, Perempuan, Umur 1 tahun, Pekerjaan Petani, tempat tinggal DusunBalong, Rt.03, Rw.04, Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon,Kabupaten Blitar, selanjutnya disebut sebagal..............
    PERKARANYAMenimbang bahwa pemohon telah mengajukan permohonan tanggal 21Nopember 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Blitardengan register perkara Nomor : 8649/Pdt.P/2012/PN.Blt. yang pada pokoknyamengemukakan halhal sebagai berkut : Bahwa Pemohon, telah melangsungkan perkawinan dengan seorang Lakilaki,bernama IMAM MUKLAS pada tanggal 27 Juli 1999 di Kabupaten Blitar,sebagaimana bukti Kutipan Akta Nikah No. 175/43/VII/1999;e Bahwa kelahiran anak dari suami istri IMAM MUKLAS dengan AYUSTIANI
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama AYUSTIANI . (bukti P.2) ;3. Foto copy Akta Cearai Nomor : 0931/AC/2011/Sy.BL. (bukti P.3) ;4. Foto copy Kartu Keluarga No. 3505071006061592. ( bukti P.4) ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon juga telah menghadirkan 2 (dua)orang saksi yaitu : Saksi 1.
    TRI TUNGGAL SHAKTI RAHADJO dan Saksi 2.SUDARMINI yang telah memberikan keterangan dibawah sumpah, yang padapokoknya menerangkan bahwa benar ISTU WIDIANINGSIH lahir di Kabupaten Blitarpada tanggal 08 08 2000 adalah anak Perempuan dari suamiistri : IMAMMUKLAS dengan AYUSTIANI 2 22022 0n nnn n nn nne nnn nnnTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa dari bukti P1 sampai dengan P 4 dan keterangan saksisaksi diperoleh
    fakta bahwa benar ISTU WIDIANINGSIH lahir di Kabupaten Blitarpada tanggal 08 08 2000 adalah anak Perempuan dari suami istri : IMAMMUKLAS dengan AYUSTIANI 522 2222222 2 n nnn n ence nenMenimbang, bahwa berdasarkan fakta diatas, maka permohonan Pemohontentang pengesahan kelahiran anak Pemohon yang terlambat didaftarkan/dicatatkanserta penerbitan Akte Kelahirannya adalah tidak bertentangan dengan peraturanperundangundangan, khususnya Undangundang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan