Ditemukan 3 data
Terdakwa:
RAUDLA FARCHAN AZACHRA ALIAS DEZA BIN HERI GUNADI
20 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Raudla Farchan Azachra Alias Deza Bin Heri Gunadi tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun serta pidana denda sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar
Terdakwa:
RAUDLA FARCHAN AZACHRA ALIAS DEZA BIN HERI GUNADI
MUMUN MAEMUNAH
32 — 17
Menetapkan Memberi izin/ penetapan kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang bernama BELLA AZACHRA PUTRI JUANDA lahir di Tasikmalaya pada tanggal 09 Oktober 2003 di ganti menjadi nama BELA AZRA;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang ganti nama anak Pemohon yang bernama BELLA AZACHRA PUTRI JUANDA lahir di Tasikmalaya pada tanggal 09 Oktober 2003 di ganti menjadi BELA AZRA, kepada kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Tasikmalaya untuk dicatatkan dalam catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil;
4.Memerintahkan kepada kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat ganti nama tersebut dengan membuat catatan
15 — 2
Bahwa dari pernikahan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai tigaorang anak yaitu seorang anak Lakilaki, Xxxxxxxxx, lahir di Bandung,tanggal 16 Oktober 2003 (14 tahun 9 bulan), Seoang anak perempuanEva Aulia Azachra lahir di Bandung, tanggal 01 September 2006 (Umur 12tahun 10 bulan) dan seorang anak perempuan bernama Adelia KhairanaMaryam lahir di Bandung, tanggal 04 Februari 2011 (umur 7 tahun 5 bulan);3.