Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 14-06-2021
Putusan PA MEDAN Nomor 1265/Pdt.G/2021/PA.Mdn
Tanggal 10 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak kuasa asuh (hadanah) atas anak Penggugat dan Tergugat bernama Azhabel AlulaZura Puteri, sampai anak-anak a quo dewasa atau mandiri.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp660.000,00 (enam ratus enam puluh ribu rupiah);