Ditemukan 3 data
Tri Hariyani
Tergugat:
1.Aras Shivana Maharani
2.Azillani Tahta Zilli Arsyika
3.Aidefi Syadinna
4.Aura Nahunna
91 — 0
Penggugat:
Tri Hariyani
Tergugat:
1.Aras Shivana Maharani
2.Azillani Tahta Zilli Arsyika
3.Aidefi Syadinna
4.Aura Nahunna
ARAS SHIVANA MAHARANI
33 — 18
Azillani Tahta Zilli Arsyika, 6. Aidefi Syadinna, 7. Aura Nahunna, 8. Luigisha Augusti, 9. Dhita Apriany, 10. Esa Fany Fabrianti, yang terletak di Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 185.000.00,- (Seratus delapan puluh lima ribu rupiah) ;
62 — 0
Tergugat, II, Tergugat III, Tergugat IV seluruhnya
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan ahli waris almarhum Ikhiyak Ulumuddin yang meninggal dunia pada tanggal 16 Juli 2021 adalah:
- Tri Hariyani/Penggugat (isteri almarhum Ikhiyak Ulumuddin)
- Dewi Chotimah/Tergugat V( ibu kandung almarhum Ikhiyak Ulumuddin);
- Aras Shivana Maharani/Tergugat I (anak kandung almarhum Ikhiyak Ulumuddin);
- Azillani
pewaris almarhum Ikhiyak Ulumuddin;
- Penggugat (isteri pewaris) memperoleh (seperdua) bagian dari harta bersama;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari pewaris almarhum Ikhiyak Ulumuddin atas harta peninggalan (tirkah) pewaris tersebut diatas (diktum angka 4 huruf a) adalah:
- Tri Hariyani Binti Herri Moelyono (Penggugat/isteri pewaris) mendapat 3/23 bagian dari harta peninggalan (tirkah) pewaris;
- Aras Shivana Maharani, Azillani