Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 1044/Pdt.P/2023/PA.JP
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
2113
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan, memberi dispensasi nikah kepada adik Pemohon yang bernama Azizathul Maulida binti Didi untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Muhammad Ridho bin Agus Daryatno;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).