Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1159/Pid.B/2023/PN Pbr
Tanggal 15 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
WILSA RIANI, SH,MH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIO AZIZIIR Bin ZULKIFLI
3423
  • Penuntut Umum:
    WILSA RIANI, SH,MH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD RIO AZIZIIR Bin ZULKIFLI
Register : 28-07-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 144/Pid.B/2021/PN Jap
Tanggal 8 Juni 2021 — MUHAMMAD AZIZIR MAURY Alias AJIR
3919
  • Nama lengkap : Muhammad Aziziir Mauri Alias Ajir2. Tempat lahir : Jayapura3. Umur/Tanggal lahir : 21/11 Mei 19994. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : JI. Hamadi Ompreng Hamadi, Distrik JayapuraSelatan, kota Jayapura7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Belum/ Tidak bekerjaTerdakwa Muhammad Aziziir Mauri Alias Ajir ditangkap oleh Penyidik padaTanggal 28 Januari 2021;Terdakwa Muhammad Aziziir Mauri Alias Ajir ditahan dalam tahanan Rutanoleh:.
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD AZIZIIR Alias AJIR bersalahsecara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidanamengambil suatu barang sebagian atau seluruhnya kepunyaanorang lain dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hukum,di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yangada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidakdiketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, Dilakukan olehdua orang atau lebih dengan bersekutu p sebagaimana diatur dandiancam pidana
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD AZIZIIR AliasAJIR dengan Pidana Penjara selama 1 tahun.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menyatakan terdakwa tetap ditahan.5.
    mengaku bersalah dan menyesaliperbuatannya berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum secara lisan yang padapokoknya tetap pada Surat Tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 144/Pid.B/2021/PN JapMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwaia Terdakwa MUHAMMAD AZIZIIR
    (lima puluh satu juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHPATAU KEDUA:Bahwa ia Terdakwa MUHAMMAD AZIZIIR MAURI Alias AJIR, padahari Kamis tangal 21 Januari 2021, sekitar jam 04.00 Wit atau setidaktidaknyadalam suatu waktu ditahun 2021 bertempat di dalam mobil Inova warna putihmilik Saksi (korban) yang terparkir di depan Sekolah SMP Negeri IX HamadiDistrik Jayapura Selatan Kota Jayapura atau setidaktidaknya pada suatutempat tertentu