Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 243/Pid.Sus/2021/PN Plg
Tanggal 6 April 2021 — Penuntut Umum:
DEVIANTI ITERA SH
Terdakwa:
AZWARIKO Alias RIKO Bin SAILI
297
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Azwariko Alias Riko Bin Saili tersebut, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat Tanpa Hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap
    Penuntut Umum:
    DEVIANTI ITERA SH
    Terdakwa:
    AZWARIKO Alias RIKO Bin SAILI
Register : 18-02-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 242/Pid.Sus/2021/PN Plg
Tanggal 6 April 2021 — Penuntut Umum:
Desmilita.SH
Terdakwa:
ABDUL WAHAB Bin ARPAN HADI
368
  • jenis sabu bertuliskan GUANYIWANG dengan berat, 2005,74 (dua ribu lima koma tujuh empat) gram;
  • 10 (sepuluh) bungkusan ekstasi berlogo kenzo warna pink sebanyak kurang lebih 5000 butir dengan, berat 1894,140 (seribu delapan ratus sembilan puluh empat koma satu empat puluh) gram;
  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda scoopy BG 5582 ACK berwarna hitam;
  • 1 (satu) unit HP Merk OPPO A35 S berwarna merah dengan sim card 085208979999, kesemua barang bukti dipergunakan dalam perkara Azwariko