Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 23-04-2021
Putusan PN PADANG Nomor 159/Pid.B/2021/PN Pdg
Tanggal 5 April 2021 — Penuntut Umum:
YULI SILDRA, SH
Terdakwa:
FAJAR RIZKI Pgl FAJAR Bin AZWARWAN
5918
  • Menyatakan terdakwa FAJAR RIZKI Pgl FAJAR Bin AZWARWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;

    3.

    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa FAJAR RIZKI Pgl FAJAR Bin AZWARWAN dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;

    4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;

    5. Memerintahkan barang bukti berupa :

    1 (satu) unit handphone merk iphone 11 pro warna gold dengan nomor IMEI : 353836101170298

    Dikembalikan kepada saksi Meizy De Frina

    6.

    Penuntut Umum:
    YULI SILDRA, SH
    Terdakwa:
    FAJAR RIZKI Pgl FAJAR Bin AZWARWAN