Ditemukan 1 data
HASRUL UMRI
21 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bireuen, atau Pejabat Pencatatan Sipil yang ditunjuk untuk itu, untuk mengganti nama anak Pemohon yang semula bernama QISYA AZZALIA Perempuan yang lahir di Bireuen pada tanggal 21 Mei 2015, anak dari pasangan suami istri HASRUL UMRI dan NURLIANA dan mencatat pada Register Akta Kelahiran dan menerbitkan Akta