Ditemukan 6 data
48 — 14
Azzhura Fahira Binti Supratmin (Pr) lahir tanggal 25042002. Nabila Maharany Binti Supratmin (Pr) lahir tanggal 28122005.3. Bahwa setelah perceraian terjadi antara Penggugat dengan Tergugatdimana ke 3 (tiga) orang anakanak Penggugat dengan Tergugattersebut belum ada ditetapkan tentang Hak Asuh Anak (Pemeliharaan)terhadap anakanak dari Penggugat dengan Tergugat.4.
Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini agar BiayaNafkahLampaudanBiayaPendidikan Lampauterhadap AnakanakPenggugat denganTergugat yang bernama Windy Pratiwi Binti Supratmin (Pr) lahir tanggal 12021998, Azzhura Fahira Binti Supratmin (Pr) lahirtanggal 25042002 dan Nabila Maharany Binti Supratmin (Pr) lahirtanggal 28122005 dikabulkan seluruhnya.
Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniagar Hak Asuh Anakanak Penggugat dengan Tergugat yangbernama Windy Pratiwi Binti Supratmin (Pr) lahirtanggal 12021998, Azzhura Fahira Binti Supratmin (Pr) lahir tanggal 25042002dan Nabila Maharany Binti Supratmin (Pr) lahir tanggal 28122005diserahkan / jatuh kepada Penggugat. Halalaman 3 dari 7 halaman Putusan No.1715 /Pdt.G/2019/PA.kKis.9.
Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inikiranya berkenan untuk Mengabulkan biaya nafkah dan pendidikananakanakPenggugat dengan Tergugat yang bernamaWindyPratiwi BintiSupratmin (Pr) lahirtanggal 12021998, Azzhura Fahira Binti Supratmin (Pr) lahirtanggal 25042002 dan NabilaMaharany Binti Supratmin (Pr) lahir tanggal 28122005 sebesar Rp4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) setiap bulannyasampaianakanak Penggugat dengan Tergugat tersebut dewasadan mandiri.10.Bahwa hal ini Penggugat
Menetapkan Tergugat untuk memberikan nafkah dan biayapendidikan anakanak Penggugat dengan Tergugat yang bernamaWindy Pratiwi Binti Supratmin (Pr) lahir tanggal 12021998,Azzhura Fahira Binti Supratmin (Pr) lahir tanggal 25042002 danNabila Maharany Binti Supratmin (Pr) lahir tanggal 28122005sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)setiap bulannya sampai anakanak Penggugat dengan Tergugattersebut sejak adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.5.
42 — 8
Bahwa mulanya rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun danharmonis dan telah dikaruniai satu orang anak perempuan bernamaNazzanin Azzhura A. Waita, umur 4 tahun. Namun sejak tanggal 03 Juni 2014rumah tangga Penggugat dan Tergugat sering timbul masalah yangdisebabkan :a. Tergugat sering mabuk dan tidak pulang ke rumah;b. Tergugat sering memukul Penggugat;c. Bahwa Tergugat sering memakimaki Penggugat dengankatakata kotor;4.
22 — 10
Bahwa mulanya rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun danharmonis dan telah dikaruniai satu orang anak perempuan bernamaNazzanin Azzhura A. Waita, umur 4 tahun. Namun sejak tanggal 03 Juni 2014rumah tangga Penggugat dan Tergugat sering timbul masalah yangdisebabkan :a. Tergugat sering mabuk dan tidak pulang ke rumah;b. Tergugat sering memukul Penggugat;c. Bahwa Tergugat sering memakimaki Penggugat dengankatakata kotor;4.
29 — 13
Cut Tary Azzhura (Perempuan), 19 Tahun;3.2. Teuku Pasya Maulana (LakiLaki), 12 Tahun;4. Bahwa kurang lebih sejak akhir tahun 2010 antara Penggugat dengan Tergugattelah terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan lagi rumahtangga Penggugat dan Tergugat dapat dipertahankan, hal ini disebabkan antaralain:4.1. Tergugat telah ada wanita lain4.2. Tergugat telah menjatuhkan talak 3 (tiga)4.3. Tergugat mulai tahun 2010 tidak memberi nafkah4.4.
24 — 14
Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugatpernah hidup rukun layaknya suami istri, antara Penggugat danTergugat telah dikaruniai 2 (dua) orang anak yang bernama :a) Shaqgira Elysia Athaya, umur 4 tahun 8 bulan.b) Faleri Aisyah Azzhura, umur 3 tahun 7 bulan..
9 — 2
bin SUPONO telah meninggal dunia pada tanggal 14 Mei 2021;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum SIDIQ PURNOMO (alm) Bin SUPONO adalah :
- SUPARNI Binti CITRO SUWARNO SUKIMAN(sebagai istri dari Almarhum SIDIQ PURNOMO (alm) Bin SUPONO;
- AFFANDI FATIH FIRMANSYAH Bin SIDIQ PURNOMO (alm) (sebagai anak laki-laki kandung)
- AZZAHRA UKHTI SWANDITA Binti SIDIQ PURNOMO (alm) (sebagai anak perempuan kandung)
- AZZHURA