Ditemukan 2 data
DONY RAHMAT SANTOSO,SH.MH
Terdakwa:
BAYU SASTRIA HARTARTO Als BAYU Bin BACHRUDINSYAH
24 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bayu Sastria Hartarto alias Bayu bin Bachrudinsyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika dalam jual beli narkotika dalam golongan I beratnya melebihi 5 gram, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bayu Sastria Hartarto al
strong>ias Bayu bin Bachrudinsyah tersebut dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun 6 (enam) bulan dan denda Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Menetapkan barang bukti berupa:
Penuntut Umum:
DONY RAHMAT SANTOSO,SH.MH
Terdakwa:
BAYU SASTRIA HARTARTO Als BAYU Bin BACHRUDINSYAH
DONY RAHMAT SANTOSO,SH.MH
Terdakwa:
AGUS PRAMONO Als AGUS PIMEN Bin PAIMAN SUBAGYO
32 — 0
>
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) paket Narkotika jenis Shabu berat bersih total 141,5 (seratus empat puluh satu koma lima) gram netto yang telah dimusnahkan disisakan untuk Lab dan untuk persidangan;
- 1 (satu) buah timbangan digital;
- 1 (satu) bendel plastik Klip bening;
- 1 (satu) buah sedotan takar warna putih;
- 1 (satu) buah kardus;
Dipergunakan dalam perkara Bayu Sastria Hartarto Als Bayu Bin Bachrudinsyah