Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 18-04-2019
Putusan PA BANYUMAS Nomor 124/Pdt.G/2018/PA.Bms
Tanggal 28 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
302
  • Memberi izin kepada Pemohon ( DIRSUN bin TASMIARJO ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( BAENAHWATI binti MAHMUD ) di depan sidang Pengadilan Agama Banyumas;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,00 ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);