Ditemukan 1 data
30 — 2
Memberi izin kepada Pemohon ( DIRSUN bin TASMIARJO ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( BAENAHWATI binti MAHMUD ) di depan sidang Pengadilan Agama Banyumas;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,00 ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);