Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2022 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 09-03-2022
Putusan PA REMBANG Nomor 40/Pdt.P/2022/PA.Rbg
Tanggal 7 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
70
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Bahiatun Nafisah untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Nor Rhohim;

    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);