Ditemukan 1 data
7 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Bahiatun Nafisah untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Nor Rhohim;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);