Ditemukan 3 data
Aldininggar Pandanwangi
Terdakwa:
RIZKI RAHMAN ALS RIZKI BIN BAHRIUS
49 — 40
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa RIZKI RAHMAN Alias RIZKI bin BAHRIUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara
Penuntut Umum:
Aldininggar Pandanwangi
Terdakwa:
RIZKI RAHMAN ALS RIZKI BIN BAHRIUS
AZMI NOVENDRI, SH
Terdakwa:
RIZKI RAHMAN ALS RIKI BIN BAHRIUS
9 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa RIZKI RAHMAN Als RIKI Bin BAHRIUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah
Penuntut Umum:
AZMI NOVENDRI, SH
Terdakwa:
RIZKI RAHMAN ALS RIKI BIN BAHRIUS
Terbanding/Penuntut Umum : AZMI NOVENDRI, SH
26 — 19
Maliki Als MalikiBin Masri dan saksi Rizki Rahman Als Riki Bin Bahrius yang hendak pergi keluarrumah, selanjutnya saksi Samsul Hamu, saksi Angga Mufajar dan saksi Edribeserta tim langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa beserta saksiM.
Maliki Als Maliki Bin Masri dan saksi Rizki Rahman Als RikiBin Bahrius mengakui dipanggil terdakwa untuk datang ke rumahnya dankemudian diajak terdakwa untuk mengkonsumsi atau menggunakan narkotika jenisshabu di rumah terdakwa, atas pengakuan tersebut kemudian terdakwa, saksi M.Maliki Als Maliki Bin Masri dan saksi Rizki Rahman Als Riki Bin Bahrius dibawa keKantor Kepolisian Resor Kampar guna proses hukum selanjutnya.Berdasarkan Berita Acara Taksiran / Penimbangan Nomor : 47 / IL.02.5106 /2018 tanggal
Maliki Als Maliki Bin Masri dan saksi Rizki Rahman Als RikiBin Bahrius mengakui dipanggil terdakwa untuk datang ke rumahnya dankemudian diajak terdakwa untuk mengkonsumsi atau menggunakan narkotika jenisshabu di rumah terdakwa, atas pengakuan tersebut kemudian terdakwa, saksi M.Maliki Als Maliki Bin Masri dan saksi Rizki Rahman Als Riki Bin Bahrius dibawa keKantor Kepolisian Resor Kampar guna proses hukum selanjutnya.Berdasarkan Berita Acara Taksiran / Penimbangan Nomor : 20 / IL.02.5106 /2018 tanggal
Maliki Als Maliki BinMasri, saksi Rizki Rahman Als Riki Bin Bahrius dan Rahmat untuk mengkonsumsiatau menggunakan narkotika jenis shabu, atas ajakan terdakwa tersebut saksi M.Maliki Als Maliki Bin Masri, saksi Rizki Rahman Als Riki Bin Bahrius dan Rahmatmenyetujuinya, selanjutnya terdakwa mempersiapkan alat hisap shabu / bong,Halaman 7 Putusan Nomor 258/PID.SUS/2018/PT.PBRkemudian terdakwa memasukkan narkotika jenis shabu tersebut ke dalam kacapyrex, selanjutnya kaca pyrex tersebut dihubungkan ke
Maliki Als Maliki Bin Masri dan saksiRizki Rahman Als Riki Bin Bahrius pergi keluar rumah dengan tujuan hendak pergike Kota Pekanbaru, ketika hendak pergi tersebut kemudian tiba tiba terdakwa,saksi M.