Ditemukan 1 data
BAHRIYADIN
3 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon BAHRIYADIN sebagai Wali dari anak Laki-laki bernama REYNALDI PRADANA lahir di Ambololi tanggal 23 November 1999, khusus untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Tamtama PK TNI - AD Tahun 2019 di Manado;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Pemohon:
BAHRIYADIN