Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 22-07-2024
Putusan PN AMURANG Nomor 32/Pdt.P/2019/PN Amr
Tanggal 30 Oktober 2019 — Pemohon:
BAHRIYADIN
32
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon BAHRIYADIN sebagai Wali dari anak Laki-laki bernama REYNALDI PRADANA lahir di Ambololi tanggal 23 November 1999, khusus untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Tamtama PK TNI - AD Tahun 2019 di Manado;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    Pemohon:
    BAHRIYADIN