Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2021 — Putus : 03-12-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PA CILEGON Nomor 189/Pdt.P/2021/PA.Clg
Tanggal 3 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
275
  • Kebanjiran RT. 03 RW.02 Kelurahan Kubangsari,Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten, sebagaiPemohon ;Bahriyanti Binti Kuncung, NIK 3604316008980001, tempat dan tanggal lahirSerang 20 Agustus 1998, umur 23 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempattinggal di Link.
    Bahwa, Para Pemohon telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 25122016 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Cinangka., Kabupaten Serang, Provinsi Banten;2 Bahwa, pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Dudadalam usia 34 tahun, dan Pemohon II berstatus Perawan dalam usia 18tahun, pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Ayah KandungPemohon Il yang bernama Kuncung dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama Bahriyanti dan Sukardi dengan mas kawin berupa 5 gramemas
    Mengabulkan permohonan para Pemohon;2 Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Muhamad Misri BinMas'ud) dengan Pemohon Il (Bahriyanti Binti Kuncung) yangdilangsungkan pada tanggal 25122016 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Cinangka., Kabupaten Serang, Provinsi Banten;3.
Register : 19-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PA KUALA KAPUAS Nomor 208/Pdt.P/2021/PA.K.Kps
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
217
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Musrianto bin Muslimin) dengan Pemohon II (Bahriyanti binti Bahtiar Efendi) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2017 di Desa Pasir Putih, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Kartanegara;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas;
    4. Membebankan kepada Para
    all pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kuala Kapuas yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Musrianto bin Muslimin, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SLTA,pekerjaan Tidak Bekerja, tempat kediaman di Primer, A7 LupakDalam, RT. 001, Desa Lupak Dalam, Kecamatan Kapuas Kuala,Kabupaten Kapuas, selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Bahriyanti
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Musrianto bin Muslimin)dengan Pemohon II (Bahriyanti binti Bahtiar Efendi) yang dilangsungkanpada tanggal 03 Maret 2017 bertempat di desa Pasir Putih, KecamatanMuara Bengkal, Kabupaten Tenggarong;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kapuas KualaKabupaten Kapuas;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Musrianto bin Muslimin)dengan Pemohon II (Bahriyanti binti Bahtiar Efendi) yang dilaksanakanpada tanggal 03 Maret 2017 di Desa Pasir Putih, Kecamatan MuaraBengkal, Kabupaten Kutai Kartanegara;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas;4.
Register : 02-07-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PA WATES Nomor 316/Pdt.G/2020/PA.Wt
Tanggal 11 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
322
  • Sohibul Ulum Bin Abdulrrohman) terhadap Penggugat (Weni Bahriyanti Binti Sunarto);
  • 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);

Register : 24-08-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 2558/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 15 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
114
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Moch Miftahul Ilmi bin M Ismail Dachroni) dengan Pemohon II (Fuaziyah Bahriyanti binti Bahran) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2019 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan