Ditemukan 4 data
Terdakwa:
BAHRULI Alias BAHRUL Bin BAHTIAR
25 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa BAHRULI Alias BAHRUL Bin BAHTIAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan kedua ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa BAHRULI Alias BAHRUL Bin BAHTIAR dengan pidana penjara selama 6 (enam
Terdakwa:
BAHRULI Alias BAHRUL Bin BAHTIAR
Terdakwa:
BAHRULI ULUM ALIAS GENDUT BIN ACE SAEPUDIN
56 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bahruli Ulum alias Gendut bin Ace Saepudin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Terdakwa:
BAHRULI ULUM ALIAS GENDUT BIN ACE SAEPUDIN
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
ZULKIFLI ALS MELI Bin Alm.BAHARULI
29 — 4
daerah hukum Pengadilan NegeriBengkalis yang berwenang dan mengadili, dengan tanpa hak dan melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan ,yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada hari kamis tanggal 31 Januari 2019 sekira pukul 10.00 Wib SaksiSAPRIZAL ALS ISAP Bin (Alm) AHMAD K menyuruh LUKMAN ALS MANHalaman 2 dari 24 Putusan Nomor 271/Pid.Sus/2019/PN BIsmelalui ZUKIFLI ALS MELI Bin BAHRULI
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
SAPRIZAL ALS ISAP Bin Alm.AHMAD K
24 — 5
Pada harikamis tanggal 31 Januari 2019 sekira pukul 10.00 Wib terdakwa mendatangiZULKIFLI ALS MELI Bin BAHRUL untuk mengunakan Narkotika jenis shabulalu sekira pukul 20.00 Wib terdakwa menyuruh LUKMAN ALS MAN melaluiZUKIFLI ALS MELI Bin BAHRULI menjual paket shabu shabu seharga Rp.1.800.000, (Satu juta delapan ratus ribu rupiah) lalu pada hari Kamis tanggal01 Februari 2019 sekira pukul 04.00 Wib terdakwa ditangkap oleh pihakkepolisian yaitu : Saksi SHAIHOT SINAGA, Saksi MARTHIN LUTTHERHUTAJULU, Saksi