Ditemukan 1 data
52 — 13
Perdata :- Nurlaela binti Saeni- Bahrusein Lessy bin Man Lessy
Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2008, tidak dapat dilaksanakan;Bahwa, majelis hakim dalam upaya damai telah pula memberikan nasehat danpandangan agar penggugat bersabar dan berusaha rukun kembali untuk mempertahankanrumah tangga, akan tetapi upaya tersebut tidak berhasil, dan pemeriksaan perkaradilanjutkan dengan membacakan surat gugatan penggugat yang isinya tetap dipertahankanoleh penggugat dengan perubahan pada identitas tergugat yakni nama tergugat tertulisBahrusien yang sebenarnya adalah Bahrusein