Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PA CIBINONG Nomor 1906/Pdt.G/2024/PA.Cbn
Tanggal 2 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
96
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Mejatuhkan talak satu yang ke kedua bain sughro Tergugat (Kasmir bin Bahsiar) terhadap Penggugat (Nasiyem binti Shuhaemi);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 445.000,00 (empat ratus