Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PA BEKASI Nomor 3294/Pdt.G/2021/PA.Bks
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
460
  • MKKK) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Cicilia Bahtiarti binti Djaslim), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);