Ditemukan 1 data
46 — 0
MKKK) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Cicilia Bahtiarti binti Djaslim), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);