Ditemukan 1 data
20 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Purwanto bin Mulyono) dengan Pemohon II (Normala Dewi binti Baitiha) yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 06 Juni 2018 di Kelurahan Karya Mataram Kecamatan Bandar Mataram Kota Bandar Lampung;
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 306.000,00- (tiga ratus enam ribu rupiah);
PA.PbmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Prabumulih yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama, dalam sidang Hakim telah menjatuhkanpenetapan perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Purwanto bin Mulyono, tempat tanggal lahir Mataram Udik,18 Juli 1974 (umur46 tahun), agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan wiraswasta,tempat kediaman di Dusun Desa Sinar Rambang, KecamatanRambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih,sebagai Pemohon I;danNormala Dewi binti Baitiha